SOFIFI, pilarmalut.com- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2024, resmi disahkan melalui paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Minggu (31/12/2023).
APBD 2024 yang telah sahkan untuk belanja daerah Rp 3.6 Triliun lebih sementara target pendapatan daerah Rp 3.5 triliun lebih, resmi sahkan. APBD 2024 terjadi penurunan jika dibandingkan APBD tahun 2023 senulai Rp 4 triliun lebih.
Sebelum disahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara menyampaikan postur APBD 2024, pendapatan daerah dirancang Rp.3.557.059.080.000,00 bersumber dari, PAD Rp.910.923.377.000,00, dana transfer Rp.2.600.194.403.000,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, berupa hibah sebesar Rp.45.941.300.000,00.