APBD 2024 Pemerintah Provinsi Maluku Utara Disahkan

Plt Gubernur Malut M Al Yasin bersalaman dengan pimpinan DPRD setelah rapat paripurna ranperda APBD tahun 2024 di gedung DPRD Maluku Utara
Plt Gubernur Malut M Al Yasin bersalaman dengan pimpinan DPRD setelah rapat paripurna ranperda APBD tahun 2024 di gedung DPRD Maluku Utara

SOFIFI, pilarmalut.com- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2024, resmi disahkan melalui paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Minggu (31/12/2023).

APBD 2024 yang telah sahkan untuk belanja daerah Rp 3.6 Triliun lebih sementara target pendapatan daerah Rp 3.5 triliun lebih, resmi sahkan. APBD 2024 terjadi penurunan jika dibandingkan APBD tahun 2023 senulai Rp 4 triliun lebih.

Sebelum disahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara menyampaikan postur APBD 2024, pendapatan daerah dirancang Rp.3.557.059.080.000,00  bersumber dari, PAD  Rp.910.923.377.000,00, dana transfer Rp.2.600.194.403.000,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, berupa hibah sebesar Rp.45.941.300.000,00.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *