Kemadagari melayangkan surat panggilan klarfikasi karena Mendagri menerima pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Pemerintahan di Provinsi Maluku Utara. Sehingga, pejabat yang dipanggil akan dimintai klarifikasi pada Kamis 4 April 2024 di lantai 2 Ruang Kerja Inspektur Jendral Menteri Dalam Negeri.
Sekdar diketahui, tembusan surat panggilam klarifikasi juga disampaikan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud. (Rd).






