Surat panggilan bernomor 700.1.2.4/783/IJ ditandatangani Inspektur Jendral Meteri Dalam Negeri Tomsi Tohir, tertanggal 2 April 2024.
Dalam surat tersebut, selain Plt Gubernur dan Plt Sekda yang dipanggil, Mendagri juga memanggil sejumlah pejabat lain di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara diantaranya Asisten I Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pegawaian Daerah, Plh Inspektur Daerah, Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Plh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Direktur RSUD Chasan Boesoirie.






