Sherly Ancam Nonjob Pimpinan OPD tidak Tindaklanjut Rekomendasi BPK

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

SOFIFI, pilarmalut.com – Meski Pemerintah Provinsi Maluku Utara (malut) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut, namun Gubernur Malut Sherly Tjoanda, belum mengitu tenang dengan rekomendasi BPK.

Sherly bahkan mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemrov Malut agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dalam waktu maksimal 60 hari.

Peringatan keras disampaikan Sherly usai meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam arahannya, Sherly menegaskan, keterlambatan atau pengabaian terhadap rekomendasi BPK dapat berujung pada sanksi disiplin berat, termasuk demosi hingga pencopotan jabatan (nonjob).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *