Wakili Gubernur, Staf Ahli Buka Rakor Perencanaan Dinas Pangan

Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, gelar rapat kordinasi

TERNATE, pilarmalut.com – Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba, diwakili Staf ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Poltik, Abuhari Hamzah, membuka Rapat Koordinasi Perencanaan Tahun 2024 pada Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, di Boulevard Hotel Ternate, Senin (03/04/2023).

Sambutan Gubernur Malut, dibacakan staf ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Abuhari Hamzah mengatakan, Pembangunan Ketahanan Pangan diselenggarakan berlandaskan pada mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, tentang pangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Berdasarkan regulasi tersebut, Pemerintah berkomitmen mewujudkan kedaulatan pangan melalui tiga hal pertama, dukungan ketersediaan infrastruktur, prasarana dan sarana pertanian yang memadai sehingga petani dapat mengoptimalkan sumberdaya yang dimilikinya terutama ketersediaan air irigasi. Kedua, mengembangkan dan menyebarkan teknologi, terutama penyebaran benih unggul yang adaptif dengan perubahan iklim serta mengembangkan mekanisasi pertanian. Ketiga, melindungi kesejahteraan petani dari perdagangan yang tidak adil dan merugikan petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *