Wagub mengaku, sudah ada satu dinas yang TPP telah selesai dibayar sehingga persoalan TPP ini sudah tidak ada masalah.
“Tinggal bagaimana masing-masing OPD bergerak cepat dalam memenuhi persyaratan, bagian keuangan sudah siap membayar,” imbuhnya.
Wagub juga membahas mengenai efisiensi anggaran melalui dana hibah. Pembahsan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 yang mengedepankan pentingnya efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk Tahun Anggaran 2025.
“Inpres tersebut menekankan upaya mengurangi pemborosan dan memaksimalkan efektivitas penggunaan anggaran dalam berbagai sektor pemerintahan,” tutupnya. (rd).






