SOFIFI, pilarmalut.com – Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Sarbin Sehe, mengingatkan kepada pejabat pimpinan Oranganisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Malut, berhenti menerima atau menetipkan pengawai non ASN atau honorer di Pemprov Malut.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban keuangan Pemprov Malut.
“Saya tegas mengingatkan kepada para pejabat untuk jangan ada lagi yang masukkan pegawai, karena negara sudah melarang honorer sejak lama,” kata Wagub dalam rapat koordinasi (Rakor) dengan pimpin OPD, Rabu (19/03/2025).
Menurutnya, bila Pemprov menerima honorer maka akan menjadi beban Pemprov.
“Mereka para titipan ini awalnya alasan mengabdi namun akan menjadi beban bagi Pemda,” tegas Sarbin.