TNI AL Tahan Kapal Pengangkut Nickel, Ditemukan Kejanggalan Dokumen

Kapal tongkang pengangkut Nickel Ore yang ditahan TNI-AL di perairan Kepulauan Sula, Maluku Utara.

“Kapal diamankan di perairan Mangoli, kemudian saat diperiksa ada beberapa pelanggaran diantaranya, Crew list nya tidak sesuai dengan ijin, kemudian radio yang digunakan juga tidak bersertifikat dan SIUPAL atau Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut juga tidak ada diatas kapal,” katanya.

Menurutnya, Kapal tersebut kemudian diamankan KRI Bawal 875 ke Pos TNI AL terdekat di Sanana dan diparkirkan di tempat yang aman sesuai ukuran pelayaran untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena cuaca dan kondisi laut yang tidak bersahabat, kemudian juga tongkang itu berisi bahan tambang yang cukup banyak serta pengaruh cuaca sehingga jangkar kapal tongkang larung dan menyebabkan pergeseran kapal atau terdampar di depan bandara Emalamo,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *