Terkejut Kronologis Pembelian Lahan Eks Rumdis Gubernur, Berpotensi Kejati Malut Ambil Alih Kasus

Kepala Kejati Malut Herry Ahmad Pribadi, diwawancarai usai pertemuan dengan Kejagung RI di Kantor Kejati Malut.

“Ini saya baru dengar, sehingga saya tanyakan dulu, supaya jangan terjadi jawaban yang salah, ya. Saya akan tanyakan, saya akan evaluasi,” Kata Herry didampingi Kapus Penkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar.

Bahkan, Kejati Malut mengaku terkejut dengan kronologis kasus tersebut atas perihal lahan milik pemerintah yang disinyalir dibayar pemerintah menggunakan dana APBD Kota Ternate.

Sekedar Informasi, penanganan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Ternate ini dinilai janggal. Bahkan, penanganan perkara tersebut sempat dihentikan tanpa kejelasan penyelesaiannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *