Terkejut Kronologis Pembelian Lahan Eks Rumdis Gubernur, Berpotensi Kejati Malut Ambil Alih Kasus

Kepala Kejati Malut Herry Ahmad Pribadi, diwawancarai usai pertemuan dengan Kejagung RI di Kantor Kejati Malut.

TERNATE, pilarmalut.com – Dugaan kasus korupsi pembelian lahan eks rumah dinas (rumdis) kediaman Gubernur Maluku Utara (Malut) yang terletak di Keluarahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, diduga menyeret petinggi Pemerintah KotaTernate, berpotensi diambil alih Kejati Malut.

“Saya akan pelajari dulu, tidak menutup kemungkinan untuk mengambil alih penanganan kasusnya dari Kejaksaan Negeri Ternate, jika memang sangat krusial dan kompleks kita akan ambil alih,”  kata Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Herry Ahmad Pribadi, usai kunjungan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin di Kantor Kejati Malut, Rabu (18/06/2025).

Herry mengatakan, akan mengecek secara langsung penanganan perkara dugaan korupsi anggaran pembelian lahan eks rumdis tersebut di Kejari Ternate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *