TERNATE, pilarmalut.com – Dugaan kasus korupsi pembelian lahan eks rumah dinas (rumdis) kediaman Gubernur Maluku Utara (Malut) yang terletak di Keluarahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, diduga menyeret petinggi Pemerintah KotaTernate, berpotensi diambil alih Kejati Malut.
“Saya akan pelajari dulu, tidak menutup kemungkinan untuk mengambil alih penanganan kasusnya dari Kejaksaan Negeri Ternate, jika memang sangat krusial dan kompleks kita akan ambil alih,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Herry Ahmad Pribadi, usai kunjungan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin di Kantor Kejati Malut, Rabu (18/06/2025).
Herry mengatakan, akan mengecek secara langsung penanganan perkara dugaan korupsi anggaran pembelian lahan eks rumdis tersebut di Kejari Ternate.