Gubernur juga berterima kasih atas bantuan kegiatan di bidang Perikanan Tangkap berupa Asuransi Nelayan, Sertifikat Hak Atas Tanah (Sehat) Nelayan, Bantuan Kapal Perikanan. sedangkan kegiatan perikanan budidaya Malut mendapat alokasi kegiatan di Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Pulau Taliabu dan Kabupaten Pulau Morotai.
“Gubernur juga menyampaikan permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang dihadapi nelayan Malut khususnya kapal diatas 30 GT,” kata Kepala Biro Adpim, Rahwan K Suamba, kepada wrtawan, Selasa (11/04/2023).
Dikatakan, seluruh penyampaian Gubernur Malut direpon postif Menteri Kelautan dan Perikanan, bahkan mengapresiasi Gubernur Malut atas peran aktifnya mendukung program kementerian kelautan di daerah.






