HALSEL, pilarmalut.com – Perusahaan pertambangan dan hilirisasi nikel terintegrasi, Harita Nickel mendapatkan apresiasi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penggelola Pendapatan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, atas ketaatan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan.
Ditemui dalam kegiatan pendataan obyek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP) di Site Pulau Obi pada Kamis (20/07/2023) Kepala UPTD Samsat Halsel Fikri Abusama mengungkapkan, mengapresiasi atas ketaatan pembayaran pajak Harita Nickel melalui PT Trimegah Bangun Persada Tbk (TBP), PT Megah Surya Pertiwi (MSP), PT Halmahera Persada Lygend (HPL), PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF) dan kontraktor-kontraktornya.
“Saya pribadi kalau bisa mengeluarkan piagam penghargaan, saya pasti akan berikan ke Harita Nickel sebagai bentuk apresiasi atas upaya perusahaan yang kooperatif. Perusahaan juga taat membayar pajak kendaraan dan pajak air permukaan,” ujarnya.