Ia menegaskan, penahanan terhadap tersangka lantaran penyidik memiliki alasan sehingga tersangka tidak melarikan diri.
“Juga tidak mengulangi perbuatan hingga menghilangkan alat bukti,” tutupnya.
Ia menegaskan, penahanan terhadap tersangka lantaran penyidik memiliki alasan sehingga tersangka tidak melarikan diri.
“Juga tidak mengulangi perbuatan hingga menghilangkan alat bukti,” tutupnya.