Serahkan Diri, Tersangka Dugaan Korupsi ‘Doi’ Bendungan Sula Ditahan

Ilustrasi tahanan

TERNATE, pilarmalut.com- Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan irigasi dan bendungan di Desa Kaporo, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut), berinisial SH alias Salim, akhirnya menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, pada Jumat (22/07/2022).

Tersangka menyerahkan diri setelah Polda Maluku Utara menetapkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor: DPO/02/VII/2022/Ditreskrimsus yang dikeluarkan pada 19 Juli 2022 ditandatangani Direktur Ditreskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Afriadi Lesmana, lantaran dinilai tersangka tidak koperatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *