Serahkan Diri, Tersangka Dugaan Korupsi ‘Doi’ Bendungan Sula Ditahan

Ilustrasi tahanan

Sekedar diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan bendungan dan irigasi Desa Kaporo Kabupaten Kepulauan Sula, senilai Rp 9,8 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018, telah menyerahk sejumlah tersangka diantaranya,  FP alias Fredi selaku pelaksana pekerjaan yang juga anggota DPRD dan RK alias Razak selaku Direktur PT Amarta Maha Karya dan tersangka terbaru SH alias Salim. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *