SOFIFI, pilarmalut.com- Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba, Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 kepada Bupati/Walikota serta kuasa pengguna anggaran satuan kerja lingkup Pemerintah Provinsi Malut.
Penyerahan DIPA dan TKD yang dipusatkan di Aula Nuku Kantor Gubernur, Kamis (15/12/2022), juga dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara Adnan Wimbyarto, serta Bupati dan Walikota se Maluku Utara.
Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan alokasi TKD bupati dan walikota harus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah, mengoptimalkan dana desa untuk mendukung pemulihan ekonomi serta percepatan penanganan kemiskinan.