Rumah Ajudan Gubernur Malut di Geledah, KPK Amankan Dua Koper Dokumen

Tim KPK mengamankan dua koper dokumen saat lakukan penggeledahan di rumah ajudan Gubernur Maluku Utara.
Tim KPK mengamankan dua koper dokumen saat lakukan penggeledahan di rumah ajudan Gubernur Maluku Utara.

TERNATE, pilarmalut.com-   Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah kontrakan milik salah satu ajudan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba, berinisial Ipda W alias Wandi yang berada di perumahan Depomart, Blok E Nomor 9, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate.

Amatan pilarmalut.com, tim KPK yang berjumlah delapan orang itu masuk ke rumah milik Wandi dan dilakukan penggeledahan selama 7 jam sejak pukul 18.30 WIT, untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus  jual beli jabatan serta pelelangan barang dan jasa.

KPK saat melakukan penggeladahan rumah ajudan juga disaksikan ketua RT 09 Kelurahan Tanah Tinggi Barat, sebagai saksi dalam proses penggeledahan di rumah ajudan.

Langkah tim KPK menggeladah rumah anggota polisi tersebut sebagai pengembangan penyilidikan terhadap 6 tersangka yang telah ditahan KPK dari 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *