Resmob Halsel Ciduk Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan

Pelaku pencurian yang ditangkap tim Resmob Polres Halsel.

la menjelaskan, kabel hasil curian tersebut kemudian dijual kepada salah satu pengusaha jual beli besi tua di wilayah Labuha, Kecamatan Bacan.

Dalam operasi pengungkapan kasus itu, Tim Resmob berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial D. Sementara dua pelaku lainnya masih melarikan diri dan kini masuk dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Terduga pelaku yang berhasil diamankan sudah mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik Polres Halsel,” tegas Idrus.

Meski demikian, Sat Reskrim Polres Halsel masih melakukan penyelidikan mendalam dan akan melaksanakan gelar perkara sebelum resmi menetapkan status tersangka terhadap pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, konsekuensi hukumnya sudah mengarah pada penetapan tersangka. Namun kami masih menunggu proses gelar perkara,” jelasnya.

Kasus pencurian kabel lampu jalan tersebut dinilai sangat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat Kab. Halsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *