Rakor Pemberantasan Korupsi, Seprov: Pejabat Harus Tunjukan Pelayanan Prima

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir saat membuka Rakor KPK di aula Kantor Walikota Ternate.

TERNATE, pilarmalut.com- Sekretaris Daerah, Samsuddin A Kadir, menerima undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi dan teematik di Provinsi Maluku Utara, yang dipusatkan di aula kantor wali kota Ternate, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kordinator Wilayah V KPK Abdul Haris. Dalam Rakor ini pemerintah kabupaten/kota termasuk provinsi menyampaikan program pencegahan korupsi dihadapan KPK.

Hal ini untuk mewujudkan salah satu tugas pemerintah yakni menyelenggarakan pemerintahan yang bebas Korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *