TERNATE, pilarmalut.com- Sekretaris Daerah, Samsuddin A Kadir, menerima undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi dan teematik di Provinsi Maluku Utara, yang dipusatkan di aula kantor wali kota Ternate, Selasa (23/4/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kordinator Wilayah V KPK Abdul Haris. Dalam Rakor ini pemerintah kabupaten/kota termasuk provinsi menyampaikan program pencegahan korupsi dihadapan KPK.
Hal ini untuk mewujudkan salah satu tugas pemerintah yakni menyelenggarakan pemerintahan yang bebas Korupsi.