PT. TUB Janji Bayar Tanaman Warga yang Masuk Areal Eksplorasi

Rapat lanjutan Pemerintah Provinsi Malut, Pemerintah Halut , Perintah Halbar dan PT. TUB

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Sarbin meminta Pemkab Halbar dan Halut segera melakukan inventarisasi data warga terdampak.

“Segera inventarisasi jumlah warga, luas lahan, serta jenis tanaman yang masuk dalam areal lingkar tambang. Data ini menjadi dasar pemberian tali asih oleh PT. TUB. Selain itu, koordinasikan juga dengan aparat keamanan (penegak hukum) terkait penerapan restorative justice bagi warga yang tengah menghadapi persoalan hukum,” tegas Wagub.

Wagub kembali menegaskan, kesepakatan yang dihasilkan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Hal ini penting untuk menghindari polemik dan potensi benturan di lapangan.

Wakil Bupati Halbar, Jufri Muhammad menyampaikan, masyarakat Halbar umumnya menerima segala keputusan yang telah disepakati bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *