JAKARTA, pilarmalut.com- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Prtai Gerindra Provinsi Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif, menjalni pemeriksaan sebagai sekasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Sudah (hadir),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikuti dari jawapos.com, Jumat (5/1/2023).
Meski demikian, belum diketahui pasti keterkaitan Syarif dengan kasus ini. Selain Syarif, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya Hamrin Mustari.