TERNATE, pilarmalut.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang menyeret Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK).
KPK kembali memeriksa sebanayak delapan orang berupa pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta kontraktor dengan status sebagai saksi.
Saksi yang diperiksa diantaranya Kepala BKD Pemprov Malut Muhammad Miftah Baay, mantan Kepala BPBJ Malut Kadri La Etje yang kini menjabaran Asisten I Pemprov Malut dan dua Ketua Pokja BPBJ Malut Yusman Dumade dan Arafat Talaba.