HALSEL,pilarmalut.com- Pembangunan Jalan Daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) di ruas Jalan Sayoang-Bori-Kaireu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), milik Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara (Malut), sudah mencapai 47 persen.
Dirut PT Moderen Cipta Karya, Ralvi Leo saat di sambangi pilarmalut.com di lokasi pekerjaan, Minggu (12/112023) mengatakan, jalan inpres di Halsel dikerjakan dimulai 27 September hingga 31 Desember 2023, sesuai dengan kontrak pekerjaan.
Sementara kata dia, untuk panjang jalan yang ditangani 9 KM terbagi dalanm 2 segmen, sedangkan waktu pekerjan sesuai kontrak 111 hari kalender.