SULA, pilarmalut.com- Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Provinsi Maluku Utara (Malut), masih terus terjadi. Seperti yang terjadi Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, seorang pria remaja berusia 20 tahun insial AF, diduga nekad perkosa anak perempuan di bawah umur.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan korban.
“Korban sedang dimintai keterangan di ruangan PPA,” katanya.
Baca juga : Ledakan di Smelter E, Dua Karyawan PT. IWIP Terbakar