Polres Halut Bongkar Perdagangan Anak Bawah Umur, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi

Informasinya, Kasus mempekerjakan anak di bawah umur tersebut penyidik Polres Halut juga telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya oknum anggota DPRD Provinsi Malut insial AK, yang diduga pemilik tempat karoke Number One Cafe.

“Semua saksi sudah di mintai keterangan, termasuk pemilik Cafe,” terang Sofyan. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *