Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Sofyan Torid dikonfirmasi wartawan via handphone, Selasa (1/7/2025) mengatakan, saat penyidik telah melakukan tahap satu berkas kasus tersebut ke Kejari.
“Berkas perkara sudah tahap satu ke Jaksa,” ujarnya.
Terungkapnya kasus mempekerjakan anak di bawah umur tersebut, saat anggota Polres Halut melakukan razia di sejumlah tempat karoke pada Januari 2024 lalu. Sehingga polisi mendapati tempat karoke Number One Cafe memperkerjakan dua anak di bawah umur.






