Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengatakan, operasi ini dipimpin langsung Kanit Tipiring Sat Samapta, Bripka Nahdi Ade.
“Situasi di lokasi dapat dikendalikan tanpa adanya perlawanan dari pelaku,” ujarnya.
Umar menjelaskan, pelaku kini diamankan di Polres Ternate guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dari lokasi penangkapan, tim menyita barang bukti berupa 24 kantong minuman keras jenis cap tikus, delapan botol air mineral ukuran 600 ml berisi minuman keras jenis akar, dan satu botol Fanta 250 ml berisi bahan campuran miras jenis akar.







