Mulyadi menambahkan, korpri berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI dan diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI. Sehingga, KORPRI merupakan organisasi mewadahi seluruh pegawai Republik Indonesia. (Zr).
Peringati HUT KORPRI, Gubernur Imbau ASN Pemprov Malut Jaga Netralitas






