Peringati HUT KORPRI, Gubernur Imbau ASN Pemprov Malut Jaga Netralitas

ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar HUT Korpri ke 52.
ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar HUT Korpri ke 52.

Mulyadi menambahkan, korpri berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI dan diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI. Sehingga, KORPRI  merupakan organisasi mewadahi seluruh pegawai Republik Indonesia. (Zr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *