Penyusunan RKPD 2024, Sekprov Sebut Jadi Bahan Audit KPK

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir.

Sekprov juga mengingatkan sejumlah hal penting terutama, untuk proses perencanaan harus diefektifkan melalui Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPD) yang telah ditetapkan penggunaannya tahun 2024.

melalui Forum ini juga, sekprov meminta keseriusan Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya guna mengoptimalkan pembahasan pada tahapan ini, yang diharapkan akan berproses hingga pada penetapan RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS dan APBD Tahun 2024.

“Seluruh perangkat daerah harus serius dan bersungguh-sungguh mengikuti, guna menghasilkan rancangan yang dapat digunakan untuk perencanaan ke depan,” terangnya.

Mantan Pj Bupati Morotai ini menambahkan, tujuan dari pelaksanan koordinasi lintas perangkat daerah ini juga untuk penyempurnaan Renja OPD Tahun 2024 sebagai bahan penyempurnaan Ranwal RKPD 2024 serta sebagai wadah koordinasi perencanaan OPD dengan Kabupaten dan kota.

Dalam kegiatan ini melibatkan sejumlah peserta dari Bappeda dan Bapelitbangda Kabupaten/kota se Malut. (Zr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *