TERNATE,pilarmalut.com- Â Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap lapangan usaha di pasar kerja, dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.
TPT juga merefleksikan kemampuan ekonomi pasar kerja yang belum bisa menciptakan pekerjaan bagi masyarakat yang ingin bekerja.
Untuk TPT di Provinsi Maluku Utara (Malut), masih mengalami peningkatan. Ini berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Malut.
BPS menyebutkan,TPT hasil Sakernas Agustus 2023 di Maluku Utara sebesar 4,31 persen, angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen poin bila dibandingkan Agustus 2022.