TERNATE, pilarmalut.com- Langkah penurunan stunting dengan menetapkan lokus yang tersebar di Kabupaten/Kota khususnya di Provinsi Maluku Utara (Malut), menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).
Wakil Gubernur (Wagub) Malut, Al Yasin Ali saat membuka kegiatan Penilaian Kinerja dan pelatihan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Provinsi Maluku Utara Tahun 2022, di Hotel Bela (27/07/2022) mengatakan, upaya penurunan stunting membutuhkan kerjasama, koordinasi dan sinergitas.
“Penangan stunting ini harus terintegrasi, sehingga tidak hanya menjadi tanggungjawab BKKBN, Bappeda ataupun Dinas Kesehatan saja, melainkan seluruh stakeholder termasuk masyarakat sendiri.