“Ini bukan hanya menjadi dokumen yang hanya memenuhi aspek regulatif, namun menjadi komitmen Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan serta menjadi bukti Pemerintah menyejahterakan masyarakat,” tutupnya. (rd).
Pemprov Malut Rancang Defisit APBD 2026 Sebesar Rp23,246 Miliar






