Menurutnya, penjelasan ini dapat membantu pembahasan RAPBD Tahun 2026 pada tahapan selanjutnya.
Lanjut Wagub, penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, dimaksudkan memberikan penjelasan dan keterangan mengenai gambaran umum tentang kondisi umum keuangan daerah.
“Penyusutan APBD 2026 Malut bukan tanpa hal, melainkan imbas pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) nasional oleh Kementerian Keuangan di 2026 mencapai lebih dari 20 persen,” tuturnya.
Sementara, Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray mengatakan, paripurna ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka proses perencanaan pembangunan, dimana mendengarkan Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2026.






