Pemprov Malut Rancang Defisit APBD 2026 Sebesar Rp23,246 Miliar

Wakil Gubernur Sarbin Sehe serahkan dokumen Nota Keuangan atas Raperda APBD TA 2026 kepada Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray.

Sementara, Pendapatan Asli Daerah berkurang 0,18% sebesar Rp2.107 Miliar dari APBD 2025 Rp1.167 Triliun atau menjadi Rp1.165 Triliun.  Dari Target Anggaran Pendapatan Daerah dan Target Anggaran Belanja Daerah, maka Rancangan APBD 2026 mengalami Defisit Anggaran sebesar Rp23.246 miliar.

Penyerahan simbolis dokumen Raperda APBD TA 2026 beserta Nota Keuangan oleh Wakil Gubernur  (Wagub) Sarbin Sehe kepada Ketua DPRD Iqbal Ruray.

Wagub mengatakan, proses penyusunan Raperda Provinsi Maluku Utara TA 2026 diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur  dan Pimpinan DPRD tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2026 pada tanggal 14 Agustus 2025.

“Dua dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Raperda tentang APBD TA 2026 yang hari ini diajukan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *