Pemprov Malut Dapat Predikat WDP, Gubernur Sherly : Akan Menjadi Bahan Evaluasi

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos.

“LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi,” ujarnhya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih kedepan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Inspektur Jenderal BPK RI Suwarni Dyah Setyaningsih mengatakan, pemeriksaan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan empat hal yakni Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *