SOFIFI,pilarmalut.com- Pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), mendapat predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
LHP tersebut diserahkan langsung Inspektur Jenderal BPK RI, Suwarni Dyah Setyaningsih, kepada Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray dan Gubernur Sherly Laos, pada Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, Rabu (4/6/2025).
Gubernur Malut, Sherly Laos, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Kantor Perwakilan Provinsi Maluku Utara, atas pelaksanaan pemeriksaan dan penyerahan LHP selama 2 bulan ini.