SOFIFI, pilarmalut.com- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo), akhirnya mengaktifkan layanan telekomunikasi di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) yang berbasis 4G.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku Utara (Malut) Iksan R.A Arsad kepada wartawan, Sabtu (22/01/2022) mengatakan, memasuki tahun 2022 Kominfo Malut sudah berhasil membuka akses layanan komunikasi bagi masyarakat pulau Taliabu.