Pemprov Bersama KPU dan Bawaslu Maluku Utara Teken Dana Hibah Pilkada

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.

Ketua KPU Provinsi Malut, Puja Sutamat menjelaskan,  untuk tahap pertama  presentase 40 persen di APBD Perubahan 2023 dengan nilai naskah perjanjian Rp 58.342 miliar, sementara tahap kedua presentase 60 persen  dianggarakan dalam APBD 2024 dengan nilai naskah perjanjian sebesar Rp 87.513 miliar.

Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani  menegaskan, ASN  wajib menjaga netralitas karena Provinsi Malut sebagai daerah dengan peringkat pertama pelanggaran ASN terlibat pelaksanaan pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *