Skema penganggaran untuk dana PIlkada melalui APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024. Dalam APBD Perubahan 2023 Pemerintah Provinsi Malut telah gelontorkan anggarkan 40 persen atau Rp 74.258 miliar lebih terdiri KPU Provinsi senilai Rp 58.354 miliar lebih, sedangkan Bawaslu Provinsi senilai Rp 19.903 miliar.
Gubernur Malut dalam pertemuan tersebut mengatakan, pelaksanaan pilkada Malut pada 2024 mendatang harus berjalan baikn dan suskes secara kondusif. Bahkan, mengapresiasi kerja penyelenggara mewujudkan pilkada yang berkualitas.







