Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan (Dok. Istimewa)

Tata Kelola Sampah Berbasis Masyarakat di Pulau Obi

Di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, bertepatan dengan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemerintah Desa Kawasi menandatangani Draft Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah Terpadu untuk memperkuat keberlanjutan Program Kawasi Berseri (Bersih, Sehat, dan Mandiri), sebuah inisiatif kolaboratif antara Pemdes Kawasi dan Harita Nickel yang telah berjalan sejak 2023.

Masuknya industri di Pulau Obi berimbas pada pertumbuhan penduduk berkembang pesat, terutama migrasi penduduk dari luar yang masuk ke Desa Kawasi. Program Kawasi Berseri menjadi langkah antisipasi dari Pemdes dalam menekan permasalahan sampah yang nantinya timbul akibat migrasi penduduk tersebut.

CSR perusahaan juga terus melayani pengangkutan sampah harian masyarakat dengan mengerahkan armada pengangkut sampah di Desa Kawasi. Armada ini tak hanya melayani pengangkutan di kawasan permukiman baru, tetapi juga menjangkau permukiman lama. Hasil angkutan tersebut lalu disalurkan ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi tidak jauh dari Permukiman Baru Desa Kawasi.

Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Pemdes Kawasi, Bambang Bakir, mengatakan Perdes tentang Pengelolaan Sampah disusun untuk menjawab tantangan meningkatnya volume dan jenis sampah di Desa Kawasi. Tujuannya agar pengelolaan sampah tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, tetapi menjadi sistem yang dijalankan bersama antara masyarakat, Pemdes dan BUMDes.

Sementara itu, Community Development Manager Harita Nickel Broto Suwarso, mengatakan penandatangan draft Perdes merupakan langkah penting agar pengelolaan sampah dapat terus berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.

“Hadirnya Perdes Pengelolaan Sampah diharapkan semakin memperkuat fondasi Program Kawasi Berseri sebagai model pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Desa Kawasi. Kolaborasi antara masyarakat, Pemdes Kawasi, BUMDes, kelompok pengelola sampah dan Harita Nickel, menjadi modal penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya. (Rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *