Pelaku Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sula Dijerat Pasal Berlapis

Pelaku dan barang bukti kasus pencabulan bocah usia 4 tahun yang diamankan Polres Sula, Maluku Utara.
Pelaku dan barang bukti kasus pencabulan bocah usia 4 tahun yang diamankan Polres Sula, Maluku Utara.

“ Penyidik sedang melengkapi administrasi pemberkasan dan sudah dilakukan penyelidikan serta mengirimkan SPP ke Jaksaan. Untuk saksi sudah di periksa dan barang bukti telah diamankan,” ujarnya.

Peristiwa yang menimpa gadis usia 4 tahun pada 20 Januari dan keluarga korban melaporkan ke SPKT Polres Sula pada 30 Januari 2024. Sehingga, personil Polres Sula bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku.(rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *