Pekan Depan, DPRD UmumkanTiga Nama Calon Pj Gubernur Maluku Utara

Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud.
Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud.

SOFIFI, pilarmalut.com-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), menjadwalkan pada Kamis (30/11/2023) akan mengumumkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara.

Langkah itu dilakukan DPRD Malut setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian memutuskan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba- Al Yasin Ali (AGK-Ya) berakhir 31 Desember 2023.

Keputusan Mendagri tersebut tertuang dalam Surat Mendagri nomor : 100.2.1.3/6066/SJ, perihal usul nama calon Pj Gubernur. Surat tertanggal 10 November yang ditandantangi Mendagri M. Tito Karnavian, ditujukan kepada lima Ketua DPRD diantaranya Ketua DPRD Provinsi Riau, Lampung, Jawa Timur, Maluku dan Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *