Muluskan PT. TUB Keruk Emas di Halbar dan Galela, Ini poin Kesepakatan Mediasi

Penandatangan kesepakatan mediasi antara PT. TUB dan masyarakat lingkar tambang.

Meski begitu kata Wagub, PT. TUB juga harus memperhatikan masyarakat dan tidak mengorbankan hak masyarakat lingkar tambang.

“Yang perlu di ingat jangan sampai investasi mengorbankan hak masyarakat setempat,” katanya.

Menurutnya, potensi sumber daya alam Malut ini sangat melimpah, namun potensi tersebut tidak akan berarti jika tidak diikuti dengan langkah nyata investasi dan penguatan infrastruktur.

Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua memberikan apresiasi atas jalannya mediasi.

“Terima kasih kepada Wakil Gubernur, Kapolda Maluku Utara, Bupati Halbar dan Jajaran, Masyarakat Desa Roko yang bersedia datang hari ini. Semoga mediasi hari ini menghasilkan output positif antara masyarakat Desa Roko dan PT TUB” ucapnya.

Sementara, Bupati Halmahera Barat, James menjelaskan, permasalahan antara masyarakat Desa Roko dengan PT TUB tidak perlu berlarut, karena investasi perlu dukungan bersama dalam hal kemajuan daerah dan masyarakat.

Pertemuan itu melahirkan lima poin kesepakatan yang tertuang dalam berita acara diantaranya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *