Masalah Hutang, Fraksi PDIP : Gubernur Malut Jangan Tinggalkan Beban kepada Gubernur Berikut

Darwis Gorontalo

SOFIFI,pilarmalut.com- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba,  segera selesaikan hutang  Pemerintah Provinsi sebelum masa jabatan berakhir.

Desakan farksi PDIP tersebut disampaikan dalam Paripurna penyampaian pendangan umum Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun 2023 di kantor DPRD Malut, Rabu (17/09/2023).

“Salah satu arah kebijakan belanja daerah pada APBD Prubahan 2023 merupakan pembayaran hutang yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang,” ucap Darwis, saat bacakan padangan umum fraksi PDIP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *