Masa Jabatan AGK dan Al Yasin Berakhir, Sekprov Jadi Plh Gubernur Malut

Abful Ghani Kasuba dan Al Yasin Ali saat dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara pada 2019 lalu.

Masa jabatan Gubernur Malut berakhir 10 Mei 2024 juga diikuti berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur Gorontalo, Pj Gubernur Sulawesi Barat, Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2024.

Berdasarkan Keppres RI nomor 38/P/Tahun 2019 tanggal 11 April 2019, KH Abdul Gani Kasuba dan M Al Yasin Ali (AGK-YA) disahkan pengangkatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara masa jabatan 2019-2024 dan masa jabatan berakhir pada 10 Mei 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *