SOFIFI, pilarmalut.com- Alokasi anggaran pemerintah pusat ke Provinsi Maluku Utara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2022.
Untuk belanja negara tahun 2023 ditetapkan senilai Rp 16,84 triliun, naik 9,14 persen dibanding tahun 2022, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 5,02 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 11, 82 triliun.
Alokasi anggaran TKD Tahun 2023 tersebar ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara yakni, Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 2,35 triliun, naik 12,08 persen, Kota Ternate sebesar Rp 843,15 miliar, naik 1,22 persen.