TERNATE, pilarmalut.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai sorot aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara.
“Kami sudah dapat informasi bahwa disalah satu pulau yang namanya Kusubibi di Halmahera Selatan, ada aktivitas tambang ilegal yang katanya itu tambang rakyat,” kata Ketua Satgas Koordinas Superevisi dan Pencegahan (Korsunga) Wilayah V KPK, Dian Patria, saat rapat dengar pendapat di lantai II Red Corner, Kamis (13/10/2022).
Selain di Halsel, kata Dian, pihaknya telah mendapat informasi adanya tambang rakyat ilegal disekitar lokasi PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut).