Hukrim  

KPK Didesak Tetapkan Anggota DPRD Halsel sebagai Tersangka Kasus Suap AGK

Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara, saat menggelar aksi demontrasi di depan kantor KPK.

JAKARTA, pilarmalit.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menetapkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dari Partai Gerindra Eliya Bachmid, sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan kasus suap dan TPPU mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

Desakan tersebut disampaikan Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara, saat menggelar aksi demontrasi di depan kantor KPK, Jumat (27/12/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *