JAKARTA, pilarmalut.com- Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) RI, memberikan penghargaan kepada PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel atas komitmen baik terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi perusahaan dan para Gubernur selaku pembina K3 di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Tidak tanggung-tanggung, tiga perusahaan entitas NCKL sekaligus berhasil mendapatkan Sertifikat Emas atau penghargaan tertinggi K3 dari Kemnaker RI dengan predikat memuaskan. Ketiganya adalah PT Megah Surya Pertiwi (MSP), PT Halmahera Persada Lygend (HPL), PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF).
MSP, HPL dan HJF merupakan pabrik pengolahan nikel pertama di Maluku Utara yang melakukan Sertifikasi SMK3. Hasil audit Lembaga Audit Independen menunjukkan pencapaian sebesar 85,93% (MSP), 87,5% (HPL) dan yang tertinggi sebesar 89,6% untuk HJF. Kinerja K3 yang baik ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari perusahaan-perusahaan tersebut terhadap penerapan SMK3 di tempat kerja. Nilai ini bisa dicapai karena keterlibatan seluruh tenaga kerja terhadap program kegiatan K3, patuh terhadap pemenuhan peraturan perundangan dan ketentuan K3, serta standar prosedur yang berlaku di perusahaan.