Kejati Periksa Plh Sekwan Isman Abas Soal Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Malut

Kantor Kejati Maluku Utara.

TERNATE, pilarmalut.com- Plh Sekretaris Dewan (Sekwan) Isman Abas, pada Selasa (24/02/2026), diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) atas dugaan kasus korupsi anggaran tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut periode 2019-2024 senilai Rp.139.277.205.930.

Isman diperiksa dengan status sebagai saksi untuk lebih merkuat keterangan serta bukti yang telah dikentongi penyidik, setelah penyidik Kejati naikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *